Misteri Pembunuhan Mirna Salihin
Seorang wanitameninggal dunia seusai meminum es kopi Vietnam di sebuah cafe di kawasan Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Korban berinisial Wayang Mirna Salihin (27) meninggal jam 22.00 pada 6 januari lalu. ikuti perkembangan beritanya di sini yah (^ w ^)
Jakarta Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Ardito Muwardi pada sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin menanggapi adanya surat permintaan otopsi terhadap Mirna dari penyidik ke pusat Laboratorium Forensik (Pulslabfor) Polri tetapi otopsi itu tidak di lakukan.
" Saya pikir itu bukan kealpaan dari kami. itu tadi bunyi surat permohonan dari penyidik ke pulsalbofr. Tentunya kami akan melakukan cross-check juga. " ujar Ardito seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis " 25-8-2016 "
Dia akan mengecek kepada dokter ahli forensik, Slamet Purnomo, yang mengambil sampel lambung Mirna, apakah otopsi keseluruhan tidak dilakukan karena mirna tidak berkenan.
" Nanti kami akan cross-check, apakah berkaitan juga dengan berkenan atau tidaknya keluarga dilakukan otopsi itu tidak dilakukanya otopsi, tapi hanya dilakukan pemeriksaan dalam, " kata dia
Menurut Ardito, dokter ahli forensik hanya mengambil preparat sampel lambung Mirna untuk diperiksa.
Dalam persidangan, salah satu kuasa hukum jessica, Otto Hasibuan, meminta dokter Slamet Purnomo kembali dihadirkan untuk bersaksi dalam persidangan. Permintaan itu dilontarkan untuk mengonfirmasi temuan surat permintaan otopsi terhadap jenazah Mirna saat itu disemayamkan di Rumah Sakit Polri.
" Yang Mulia, mohon izin, agar dokter Slamet bisa dipanggil lagi. kami mau menanyakan, apa betul tidak ada permintaan otopsi Mirna dari polisi? kemarin dokter Slamet akan menyatakan Mirna tidak diotopsi. Tapi, teryata ada surat ini. " kata Otto.
Otto membacakan isi surat tersebut lengkap dengna nomor surat, klasifikasi, dan perihalnya. Dari salah satu poin di dalam surat itu, disebutkan permintaan agar jenazah diperiksa luar dan dalam, dengan kata lain diotopsi.
Dokter Slamet sebelumnya sudah bersaksi pada sidang mengadili Jessica, 3 Agustus 2016 saat itu, Slamet mengungkapkan, pihaknya tidak mengotopsi jenazah Mirna karena ada permintaan dari penyidik polisi.
Kepada dokter forensik, penyidik hanya minta agar dilakukan pengambilan sampel lambung, empedu, hati, dan urine Mirna.
0 comments:
Post a Comment