Wednesday, August 31, 2016

  • About
  • Mantap!!!!!!!! Denda Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Ditiadakan


    Buka Update Terus |Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) akan menghilangkan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) begitu juga Biaya Balik Nama (BBN), baik itu kendaraan beroda empat atau juga roda dua.

    Hal yang meringankan ini diberitakan sesuai dengan penetapan dan pemberitahuan dari Kantor Service Pajak Daerah (KPPD) Batam, Diki Wijaya

    Diki mennerangkan, bahwa ketentuan peniadaan denda pajak tersebut sama layaknya ketetapan Gubernur (Pergub) nomor 37/2015 yang bertujuan untuk  memberikan keringanan buat para masyarakat yang masih menunggak pembayaran pajak. 

    "Penghapusan pajak ini bertujuan untuk orang yang memiliki tunggakan pembayaran kendaraannya, dan kami inginkan bisa memanfaatkan momen ini, serta agar secepatnya membayarkan pajak saat ini," tukas Diki.

    Ketentuan ini akan berlangsung dari September sampai dengan 31 Desember yang akan datang. Dalam 3 bukan yang diberikan, masyarakat akan diberi keringanan untuk pembayaran pajak. Dengan begini pemerintah juga bisa meningkatkan pendapatan daerah.
    nikmati game ini banyak hadiah menanti !!!!!!!

    Akan tetapi masih ada beberapa bagian masayarakat yang masih susah untuk membayar pajak, bahkan untuk Pkb sendiri yang tidak ada batas pembayaran pajaknya masih ada beberapa yang menunggak pembayaran pajaknya.

    Begitu pula saat seotang polisi melakukan pengecekan surat-surat kelengkapan pada salah satu pengendara pada saat digelar rajia di jalan Gajah Mada, Tiban Centre.

    "BBN 1 bukan ditiadakan, namun BBN 2 yang akan dicuma-cumakan,"ujar Polisi tersebut.
    Dengan ketentuan yang ada, denda pajak tersendiri akan terpakai 2% perbulannya dari jumlah pajaknya, maksimal denda yang akan dimanfaatkan dalam kurun waktu 1 tahun sampai dengan 2 tahundengan totalan sebanyak 48%

    Pembayaran pajak ini bisa dilakukan di kantor utama pajak, juga berbagai counter yang berada di mal, seperti Harbour Bay Mall dan juga BCS Mall, ataupun bisa dilakukan pada Samsat Keliling dan juga UPTD yang beada tepatnay di Plaza Batuaji.

    Untuk ini beritahukan dan sebarkanlah berita yang membahagiakan ini pada semua kerabat dan rekan-rekan anda.

    jika anda pecinta kuliner silahkan artikel yang satu ini Pecinta Kuliner Bakso Harus tau nih! 


    0 comments:

    Post a Comment