bukaupdateterus.blogspot.com - Kepala Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab meminta majelis hakim kasus penodaan agama agar bisa menahan tersangka terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
" Usulan kepada majelis hakim agar terdakwa Ahok tidak mengluangi perbuatan yang sama dan dikawatirkan melarikan diri, agar terdakwa ditahan. " Kata Rizieq kepada Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto.
Hal itu disampaikan Rizieq usai menyampaikan kesaksianya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan , Selasa " 28-2-2017 "
Rizieq juga mengatakan, Ahok yang juga menjabat Gubernur DKI Jakarta itu harus segera ditahan karena terbukti berulang kali melakukan tindakan penodaan agama.
Rizieq menyebut, penodaan agama yang dilakukan Ahok bukan hanya dilakukan saat melakukan kujungan kerja ke kepulauan Seribu saja, tetapi juga saat di wawancara dengan media asing Al-Jazeera, dan kofrensi pers di DPP Partai Nasdem.
Setelah Rizieq menyampaikan hal itu, para pengunjung yang berada di sisi kanan majelis hakim langsung menyerukan kalimat takbir.
" Allahu - Akbar "
Sontak para personel pengaman langsung menegur pengunjung.
" Saya Mohon tenang, ini persidangan tidak untuk berorasi. ini berlaku baik untuk pengunjung di sisi kanan dan di sisi kiri saya, " kata Pak Hakim/
Dwiarso mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Rizieq tersebut.
" Permintaan saudara dan saksi lainya akan kami pertimbangkan . " kata Dwiarsi / Pak Hakim